Nuansa Terkini Makassar, - Anggota DPRD Makassar Fraksi NasDem, Mario David, Pn, S.Sos, M.M, kembali menggelar pengawasan dan evaluasi sekaligus sosialisasi Perda No 2 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (TLSP) atau lebih terkenal dengan CSR.
Pengawasan dan evaluasi ini digelar di Hotel Max One, Senin (13/11/2023) dengan diikuti ratusan orang dari berbagai elemen baik pemuda, tokoh agama.
Mario David yang saat ini maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel 1, atas dorongan warga, mengaku persoalan CSR bukan hal baru baginya, karena ialah salahsatu inisiator murni terbentuknya Perda CSR yang saat itu sebagai pimpinan pansus.
Sehingga Mario menginginkan setiap perusahaan yang beroperasi di Makassar harus bertanggungjawab terhadap lingkungan dan sosial yang ada di Makassar.
Mario menegaskan apabila perusahaan mengabaikan Perda ini, ada sanksi tegas yang akan diberikan.
“Jikalau ada perusahaan tidak mau mengelurkan CSR, diberikan surat peringatan dan apabila sampai ketiga kali itu sekaligus pencabutan izin usaha di Kota Makassar,” tegasnya.
Olehnya Mario mengingatkan bagi perusahaan memiliki tanggungjawab atas lingkungannya, baik itu pembangunan posyandu, sekolah, sarana umum dan sosial lainnya termasuk panti asuhan perlu dibantu.
Pada acara ini ratusan masyarakat yang hadir sangat antusias. Mario berharap peserta yang menjadi target dapat melanjutkan sosialisasi dan informasi yang mengedukasi perusahaan di sekitar wilayah mereka.