Nuansa Terkini Makassar,- Momen hari kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus 2025 di meriakan berbagai kegiatan. Baik kegiatan dari pemerintah Kota maupun masyarakat itu sendiri.
Menariknya, dari momen ini. Sejumlah tempat wisata di padati pengunjung di luar kota maupun di luar daerah
Salah satu pengunjung asal Makassar pun merasa senang, di hari kemerdekaan bisa berkumpul dan berlibur sampai mengadakan perlombaan buat anak-anak mereka
Takim warga antang beserta rombonganya sempat kaget, karena tempat yang biasa mereka kunjungi sewa balai-balainya naik drastis hingga 300 ribu, "bervariasi," katanya Minggu 17/8/2025
Diapun merasa tak keberatan meski mahal karena momen ini di pakai untuk berkumpul bersama keluarga dan kerabatnya yang berada di Pantai Biru Kec. Tamalate
Sementara, Ketua Jappa-Jappa community, Harmoko H.JM juga mengomentari soal tarif tempat wisata yang di manfaatkan pengunjung
Komunitas jappa-jappa yang kerap kali traveling ke tempat wisata di Sulsel, dia berharap pemerintah seharusnya hadir di tengah-tengah masyarakat. Selain di kelola pihak ketiga bukan soal harga tapi fasilitas dan kebersihan yang harus diutamakan
Retribusi wisata di Makassar diatur oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam perda ini, disebutkan bahwa retribusi daerah dikelola oleh pemerintah kota dengan tata cara pemungutan yang jelas," tegas Harmoko yang akrab disapa Moko
Potret pantai biru adalah salah satu unek-unek warga terhadap pengelolaan dan pemerintah agar lebih memberikan kebersihan dan keindahan, bukan soal harga tapi manfaat yang di dapat saat berkunjung.(**)
