Nuansa Terkini Makassar,— Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan dan pengamanan aset daerah.
Kehadiran jajaran Dinas Pertanahan dalam agenda tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kota Makassar menjadi salah satu perhatian penting mengingat aset tersebut merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus mendapatkan kepastian administrasi, legalitas, serta perlindungan hukum.
Dinas Pertanahan Kota Makassar terus mendorong upaya inventarisasi, penataan administrasi, pengamanan fisik, serta percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin optimal sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar.
Rapat Paripurna DPRD juga menjadi ruang penting untuk menyampaikan dan membahas berbagai agenda pemerintahan daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pertanahan dan menjaga aset tanah milik pemerintah daerah agar memiliki status hukum yang jelas serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dengan pengelolaan aset yang tertib dan terintegrasi, Pemerintah Kota Makassar diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap seluruh aset daerah. (*)
