Tampilkan postingan dengan label Toraja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Toraja. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 September 2023

Penertiban Pajak Hari Pertama, Samsat Torut Raup Rp 19 Juta



Nuansa Terkini Rantepao, – Samsat Toraja Utara (Torut) yang merupakan gabungan tiga instansi yakni Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Torut, Satlantas Polresta Torut, dan Jasa Raharja Torut kembali menggelar penertiban pajak kendaraan pada Selasa 19 September 2023  di Jalan Poros Sa’dan ( Lampan ).


Kepala UPT Pendapatan Wilayah Toraja Utara, Jamharuddin, didampingi Kepala Seksi Pendataan & Penagihan UPT Samsat Toraja Utara, Epon Tambing, mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mematuhi aturan dalam mengendarai kendaraan.


Pada penertiban ini petugas berhasil menemukan 17 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) namun yang membayar hanya 12 unit senilai Rp 19.139.500 yang terdiri dari kendaraan roda empat sebesar Rp 17.260.500 dan kendaraan roda dua senilai Rp 1.879.000.


Ia menambahkan, pajak yang dibayar tersebut akan dikembalikan ke masyarakat Torut dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan lainnya.


Penertiban ini didukung personil dari Samsat Toraja Utara, Satlantas Polres Toraja  Utara, dan PT. Jasa Raharja.


Selain mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu, penertiban pajak juga digelar untuk menginformasikan kepada wajib pajak adanya pembebasan tarif progresif di samsat se-Sulsel.


Saat ini seluruh samsat di Sulsel, termasuk Samsat Toraja Utara, membebaskan tarif pajak progresif untuk semua jenis kendaraan bermotor hingga 29 Desember 2023.


Samsat Sulsel juga mengajak wajib pajak di Sulsel segera melakukan balik nama kendaraan dan mendapatkan keuntungan seperti bebas denda PKB, bebas denda BBNKB, dan bebas pajak progresif.


Penawaran ini khusus untuk balik nama yang alamat pemilik lama dan barunya berada di wilayah Sulsel.


Petugas juga menyosialisasikan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pelunasan setelah 2 tahun STNK mati. (alim)

Rabu, 15 Maret 2023

Bupati Toraja ke Danny Pomanto: Jangan Jemu-Jemu Berkunjung ke Toraja

 


Nuansa Terkini Toraja,- Bupati Tana Toraja Theofilus Allolerung mengajak Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Moh Ramdhan Pomanto untuk terus datang bersilaturahmi di Tana Toraja.


Keakraban kedua pemimpin daerah ini begitu nampak. Theofilus menuturkan masyarakat Toraja terbuka bagi Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto untuk hadir di daerah yang memiliki rumah adat Tongkonan ini.


"Terima kasih pak wali, jangan jemu-jemu hadir di Toraja. Mari kita terus berkolaborasi dalam mengemban amanah rakyat di Sulsel ini," kata Theofilus di sela-sela sambutannya usai menyaksikan Pelantikan Pengurus IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja, di Aula Dinas Pendidikan Tana Toraja, Rabu, (15/03/2023).


Selain itu, dia mengungkapkan pelantikan merupakan acara sakral apalagi pembentukan IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja merupakan pertama di sana.


"Terima kasih pak ketua yang secara langsung melantik pengurus IKA Unhas Tana Toraja. Semoga pengurus yang ada benar menjalankan amanah dari tujuan pembentukan IKA Unhas ini," ungkapnya.


Olehnya kepada seluruh pengurus, pesan dia, untuk menjadikan ini sebagai momentum sarana menyatakan kehadirannya di tengah masyarakat.


Memberi yang terbaik bagi masyarakat sehingga dampak terhadap almamater makin baik. 


Dalam kolaborasi, inisiasi dan implementasi, tugas beratnya, sebut dia, ialah implementasi.


Pasalnya masyarakat pasti langsung melihat apa implementasinya.


Namun, dirinya yakin alumni Unhas dapat melakukannya. "Kita yakin alumni Unhas memiliki kemampuan untuk itu," yakinnya.


Ia mencontohkan, seperti dirinya yang alumni Unhas bidang Ekonomi justru bisa membangun Patung Yesus Buntu Burake.


Dari situ, nilai komitmen, kreativitas dan inovasi jika serius maka dapat diimplementasikan. Selanjutnya, untuk kerja sama IKA Unhas dengan Pemda Toraja, dirinya berjanji mengimplementasikan.


"Sudah pasti, otomatis. Secara tertulis maupun tidak tertulis pasti," janjinya.


Danny Pomanto menjelaskan Pemda menjadi bagian terpenting dalam kolaborasi IKA Unhas.


Makanya, kata dia, selama melantik Ketua IKA Unhas Daerah selalu didampingi sosok bupati. 


"Itu tidak lain dikarenakan IKA Unhas Sulsel ingin selalu bekerja di samping bupati dan Pemda. Jika suatu saat dibutuhkan maka alumni siap membantu," ucap Danny Pomanto.


Alasan utama beralumni, lanjut dia, ialah harus memenuhi tiga hal, yakni peduli alumni, peduli almamater dan peduli terhadap masyarakat.


"Kenapa beralumni? Ya, karena peduli. Spiritnya untuk membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan, butuh pekerjaan maka dibantu dalam persaudaraan beralumni. Di sinilah tempatnya," lanjutnya.


Lalu, peduli almamater. Ia memaksudkan, peduli itu ialah apapun yang dikerjakan maka bendera Unhas yang dijunjung tinggi.


Dari pengalamannya, dirinya banyak bergaul dengan alumni lain, banyak bertemu dengan alumni lain. Dan kondisinya, tidak jauh beda antara satu dengan lainnya. 


"Yang membedakan adalah kekuatan soliditas alumni. Maka melalui IKA Unhas Sulsel ini kita bangun jejaring yang kuat, alumni yang kuat peduli almamater dan peduli masyarakat," tekannya.


Dengan jumlah 200 ribu alumni Unhas dari berbagai macam ilmu dan daerah lalu bersatu dalam domisili maka, ia tegaskan itu kekuatan besar.


Lebih jauh, pemerintah maupun masyarakat memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung. Juga kepada Pemda. (*)

Danny Pomanto Kukuhkan Zadrak Tombeg Jadi Ketua IKA Unhas Toraja

 


Nuansa Terkini Toraja,- Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto menghadiri sekaligus melantik Pengurus Daerah IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja periode 2023-2027.


Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didaulat secara langsung sebagai Ketua IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja oleh Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto. 


Pelantikan pengurus IKA Unhas Tana Toraja ini dihelat di Aula Dinas Pendidikan Tana Toraja, Rabu (12/03/2023). 


Usai mengukuhkan Pengurus IKA Unhas Tana Toraja, Danny Pomanto kemudian menekankan pentingnya kontribusi seorang alumni. Yakni sebagai katalisator pembangunan Pemerintah Kota dan Provinsi. 


"Untuk apa kita beralumni? Alumni ibarat buah dari sebuah pohon, pohonnya adalah almamater, alumninya buah dan akarnya adalah masyarakat," terang Danny. 


Danny melanjutkan, ia meminta agar alumni IKA Unhas untuk saling membantu satu sama lain. Sehingga dampak positif yang bisa diberikan kepada masyarakat bisa lebih besar. 


Seorang Alumni, jelas Danny, haruslah berada di lapisan tengah antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga hadirnya bisa memudahkan pemerintah melayani masyarakat. 


"Kita beralumni untuk saling membantu, kita bermanfaat bagi masyarakat. Alumni diharapkan untuk berada di tengah masyarakat, alumni harus berada di tengah pemerintahan. Itu semua untuk mewadahi masyarakat," tuturnya. . 


Danny menguraikan kontribusi bisa diberikan dengan cara yang langsung dan tidak langsung. "Yang tidak langsung kita bantu Bapak Bupati, apa yang dibutuhkannya untuk masyarakat, kita bantu," urai dia. 


Sementara, Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan. 


Zadrak menuturkan pengukuhan pengurus IKA Unhas Tana Toraja ini merupakan perdana. 


Sehingga dia berharap dengan adanya IKA Unhas di Toraja dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat kedepannya. 


"Kehadiran IKA Unhas di Tana Toraja ini memang baru dibentuk. Tentunya kita berharap hadirnya dapat memberikan dinamika yang baik bagi masyarakat," kata Zadrak saat memberikan sambutan. 


Lanjut, Zadrak menuturkan dirinya bersama jajaran pengurus  yang baru saja dilantik akan berupaya memberikan kontribusi terbaik. 


IKA Unhas Tana Toraja di bawah kepemimpinan Zadrak mengaku siap untuk bersinergi dengan pemerintah maupun pihak yang dapat memberi dampak baik bagi Tana Toraja. 


"Tentunya kita berharap IKA Unhas dapat membawa angin sejuk di tengah masyarakat dan menjadi kontributor yang dapat bersinergi dengan pemerintah atau siapa saja yang dapat membawa peningkatan bagi tanah Toraja ini," ujarnya. (*)

Senin, 18 Oktober 2021

Wali Kota Danny Dampingi Menhan RI Prabowo Subianto Beri Kuliah Umum Mahasiswa UKI Toraja

 


Nuansa Terkini Toraja~ Walikota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto menyambut kedatangan Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan. Senin (18/10/2021).


Tepat pukul 9.11 Wita, Menhan Prabowo turun dari pesawat di Bandara Buntu Kunik Kabupaten Tana Toraja,.dan disambut hangat Wali kota Danny berserta pejabat Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. 


Selama berada Tana Toraja, Menhan Prabowo Subianto didampingi Wali kota Danny menghadiri pelantikan pengurus Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI ) di Kampus Universitas Kristen (UKI) Toraja, serta memberikan kuliah umum di kampus tersebut.


Danny mengatakan dalam kesempatan kunjungan Menteri Pertahanan di Tana Toraja, dirinya diberi kesempatan untuk menjemput kedatangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.


"Saya diberi kesempatan menjemput beliau dan menyampaikan cuma satu, terima kasih atas dukungan terhadap Adama pada Pemilihan walikota lalu," ucap Danny.


Danny menuturkan bahwa dirinya juga mendampingi Prabowo Subianto saat memberikan kuliah umum dihadapan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja mengenai pertahanan negara.


"Pak Menhan juga memberikan kuliah umum tentang pertahanan negara, beliau menyampaikan bahwa, tidak ada gunanya kita kaya raya, kalau ketahanan kita masih lemah dan jangan percaya kepada siapapun," ujar Danny.


Menurut Danny, pak Prabowo juga menjelaskan bagaimana bapak Presiden RI Joko Widodo, membentuk Komando Cadangan (Komcad) untuk membantu memperkuat pertahanan negara kita.  


"Indonesia dulunya tidak punya Komando Cadangan, sekarang kita sudah punya, luar biasa bapak Presiden yang telah memikirkan terbentuknya Komando Cadangan," ujar Danny mengutip kuliah umum yang diberikan Menhan Prabowo Subianto.(*)

Senin, 11 Januari 2021

Polres Tana Toraja Keluarkan Himbauan Disiplin Prokes, dan menindak tegas yang melanggar

 

Dalam

 rangka Pencegahan Penyebaran  Covid 19 di Kab. Tana Toraja dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Intruksi Bupati Tana Toraja, Maka Polres Tana Toraja mengeluarkan himbauan kepada segenap masyarakat Kab. Tana Toraja. Minggu ( 10/01/2020).


Adapun isi dari Himbauan Polres Tana Toraja sebagai berikut : 

1. Agar Masyarakat Tana Toraja  untuk tetap Patuh dan Disiplin pada Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu 

2. - Memakai Masker

3. - Mencuci tangan

4. - Menjaga Jarak

5. - Menghindari Kerumunan, dan 

6. - Membatasi Mobilitas

2. Agar Masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengundang banyak orang, terutama pesta pernikahan, dan pesta adat kematian yang akan mengumpulkan banyak orang.

Jika himbauan di atas tidak dilaksanakan atau dilanggar, maka Polres Tana Toraja tidak segan-segan untuk menindak tegas dan menerapkan sebagai tindak pidana dengan ketentuan hukum nya sebagai berikut : 

1. Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 Tentang Karantina Kesehatan

2. 2. Pasal 212 KUHP

3. 3. Pasal 216 KUHP

4. 4. Pasal 218 KUHP

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, yang di konfirmasi membenarkan perihal tersebut, ia mengatakan bahwa Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Yang Tertinggi.


" Keberhasilan dalam menekan penyebaran covid -19 terletak pada kesadaran disiplinnya masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan 5 M. Dalam mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada Prokes 5 M pihak polres akan menindak tegas kepada mereka yang melanggar himbauan ini, sebagai pelaku sebagai tindak pidana.


Perlu diketahui, Pasal 93 UU RI No. 16 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan  mengatur, setiap orang yang tidak mematuhi dan / atau menghalang - halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di pidana paling lama satu tahun dan / atau denda maksimal Rp. 100 juta.


Adapun pasal 212 KUHP mengatur, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan, atau pidana denda Rp. 4500.


Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana ; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan 2 Minggu atau pidana denda paling banyak Rp. 9000.


Sementara pasal 218 KUHP menyatakan, barangsiapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah 3 kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara 4 Bulan 2 Minggu atau pidana denda paling banyak Rp. 9000.


Perlu pula di ketahui, saat ini telah terjadi peningkatan warga Tana Toraja yang terkonfirmasi positif Covid -19, sementara RS. Lakipadada yang menjadi rumah sakit rujukan penanganan covid 19 telah penuh dengan pasien covid -19.


Bahkan, dalam kurun waktu 2 hari berturut turut, tim mobile Covid -19 Polres Tana Toraja telah melakukan pemakaman 3 pasien covid.


Prihatin dengan kondisi ini, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH pun menghimbau segenap masyarakat Tana Toraja untuk mematuhi Prokes 5 M.


" Hanya kesadaran Masyarakatlah yang mampu memutus mata rantai penyebaran covid -19, Patuhi Protokol Kesehatan, Batasi aktifitas diluar rumah, hindari  dan jangan membuat kerumunan banyak orang, karena kerumunan banyak orang sangat berpotensi menyebarkan Covid -19 secara Massal " . Himbau Sarly Sollu.


Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si., juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Kabid Humas.


Kabid Humas mengingatkan untuk jangan lupa cuci tangan yang bersih, dan dengan menggunakan sabun bersama air yang mengalir. (*).