Nuansa Terkini Makassar, - Median jalan di area Pengayoman, dekat pusat perbelanjaan Mal Panakukang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar dihuni oleh pedagang kaki lima (PKL).
Pemerintah dinilai kecolongan, pemandangan tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak lantaran memberi kesan kumuh.
Warga sekitar, Naima mengatakan pedagang tersebut merusak estetika Makassar. Ia mengatakan median jalan itu baru saja di perbaharui.
“Masa bangun toko di tengah jalan, di tempat taman lagi, liatmi banyak tanaman yang mati. Sia-sia dibangun cantik-cantik tetapi dibiarkan begitu saja,” kata Naima, Rabu, 31 Maret 2021.
Naima mengaku beberapa pedagang sudah berada di luar batas kewajaran lantaran berjualan di median jalan. Anehnya tak satu pun petugas dari pemerintah yang peduli.
Naima mengatakan kondisi itu sudah berlangsung lama. Sebelum pembangunan median jalan yang baru sejumlah pedagang itu sudah menguasai taman tersebut.
“Kayak ada pembiaran, karena ini sebenernya sudah lama. Sebelum diperbaiki itu taman ditengah jalan sudah banyakmi menjual pedagang di tengah-tengah,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Iman Hud memastikan pedagang itu sudah melanggar ketentuan yang ada. Bahkan dianggap sudah diluar batas.
Olehnya, pihak DLH bersama Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Makassar berencana untuk menertibkan semua PKL yang berada di wilayah tersebut dalam waktu dekat.
“Saya akan segera perintahkan untuk menindaki, kalau sudah melanggar seperti itu harus segera dibongkar,” ucap Iman.
Alih fungsi dari median jalan menjadi tempat berdagang sudah sangat jelas tidak diperbolehkan dalam aturan.
Sekretaris Satpol PP Iqbal Asnan mengaku penertiban PKL seperti itu merupakan salah satu targetnya. Namun penertibannya melihat waktu yang tepat.
Iqbal mengatakan kesadaran para pedagang yang masih rendah sehingga tidak menjaga ketertiban dan keindahan kota.
“Kalau kita tindaki dengan tegas maka pedagang sendiri yang akan dirugikan, jadi sebaiknya para pedagang menunjukkan sikap baiknya dan kerjasamanya untuk memindahkan dagangannya,” ucapnya.
Iqbal menjelaskan bahwa keindahan dan ketertiban Kota Makassar merupakan cerminan dari masyarakat yang taat akan aturan.
“Jadi mari kita patuhi aturan demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Makassar. Sebelum Satpol PP dan Dinas terkait turun menertibkan,” pungkasnya.