Jumat, 27 Agustus 2021

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Sabung Ayam

Tags

 



Nuansa Terkini Bantaeng, -  Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan saat di konfirmasi pada  Kantor Polres Kabupaten Bantaeng Jl. S. Bialo, Lembang, menyampaikan bahwa kasus yang marak di Bantaeng yaitu  sabung ayam, pelaku sabung ayam tersebut berasal dari Jeneponto, Gowa dan Makassar mereka m.elakukan  judi sabung ayam di Kabupaten Bantaeng. Kamis (27/8/2021).


Menurutnya barang bukti yang di temukan berupa ayam, uang, motor, depot dusatu arena. Pelaku judi sabung ayam tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.


" Ada bermacam - macan kasus yang kami tangani yaitu perjudian, pelecehan seksual, penyerobotan tanah,  penganiayaan, pencurian. Cukup berpariasilah seperti  pencurian motor , salah satu barang bukti pencurian  masih tahap penyelidikan. Karena sebagian tersangkanya menjalani hukuman di Polre lain, motor yang di curi ada fino,  masih ada di Polrestabes dua motor, Jeneponto satu motor. Sementara ini kita proses dan kita tetap proses sesuai hukum yang berlaku, " ungkap Burhan.


Ia berharap kepada masyarakat Bantaeng kiranya dapat menghentikan kegiatan - kegiatan yang berhubungan dengan tindak pidana, agar masyarakat merasa nyaman  melakukan aktivitas. Dengan situasi pandemi kegiatan berkumpul di tiadakan karena masih dalam situasi Covid - 19.  (Ln/ Ml/Shr).