Nuansa Terkini Bantaeng, - Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan saat di konfirmasi pada Kantor Polres Kabupaten Bantaeng Jl. S. Bialo, Lembang, menyampaikan bahwa kasus yang marak di Bantaeng yaitu sabung ayam, pelaku sabung ayam tersebut berasal dari Jeneponto, Gowa dan Makassar mereka m.elakukan judi sabung ayam di Kabupaten Bantaeng. Kamis (27/8/2021).
Menurutnya barang bukti yang di temukan berupa ayam, uang, motor, depot dusatu arena. Pelaku judi sabung ayam tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
" Ada bermacam - macan kasus yang kami tangani yaitu perjudian, pelecehan seksual, penyerobotan tanah, penganiayaan, pencurian. Cukup berpariasilah seperti pencurian motor , salah satu barang bukti pencurian masih tahap penyelidikan. Karena sebagian tersangkanya menjalani hukuman di Polre lain, motor yang di curi ada fino, masih ada di Polrestabes dua motor, Jeneponto satu motor. Sementara ini kita proses dan kita tetap proses sesuai hukum yang berlaku, " ungkap Burhan.
Ia berharap kepada masyarakat Bantaeng kiranya dapat menghentikan kegiatan - kegiatan yang berhubungan dengan tindak pidana, agar masyarakat merasa nyaman melakukan aktivitas. Dengan situasi pandemi kegiatan berkumpul di tiadakan karena masih dalam situasi Covid - 19. (Ln/ Ml/Shr).
