Nuansa Terkini Makassar,.- Kisah pilu yang dialami seorang oknum PNS berinisial Hw yang berdomisili di Kelurahan Palampang Kecamatan Rilau ale Kabupaten Bulukumba, merasa tertipu karena seorang oknum Polisi atas nama Iptu Arif Rahman.SE ia menjabat sebagai Kapolsek Rilau ale Kecamatan Rilau ale Kelurahan Palampang Kabupaten Bulukumba. Selasa (7/12/2021).
Oknum polisi tersebut telah melakukan duta resmi pada tanggal 8/9/2021 terhadap keluarga sikorban dengan mahar uang panai sejumlah Rp. 35. 000.000, mahar seperangkat alat sholat, kale sunreng Rp.150.000, Pengikat cincin kawin 2 buah, upah karya Rp. 500.000, uang nikah Rp. 1000.000, pakaian pengantin di tanggung bersama, kanre tau toa.
Kegiatan duta resmi tersebut telah di sepakati oleh masing-masing keluarga yang saksi dari pihak perempuan adalah herman piluru dari pihak laki- laki Dg. Masinna yang tak lain adik kandung dari Iptu Arif Rahman.SE
Kegiatan duta resmi tersebut di hadiri oleh seluruh keluarga dari pihak perempuan dan keluarga pihak laki - laki, yang di saksikan oleh RT atas nama Puang Camma dan Aso Serta beberapa oknum polisi yang menyaksikan, keputusan untuk melakukan acara pernikahan sekitar bulan Nopember 2021.
Oknum Polisi tersebut tiba-tiba melakukan penolakan sepihak, tanpa sepengetahuan keluarga sikorban tidak melakukan musyawarah dari pihak perempuan. Tiba -tiba Iptu Arif Rahman.SE melakukan lamaran resmi PD tgl 28 September 2021 pada perempuan lain. Si korban berinisial Hw tidak menerima atas kelakuan dari Iptu Arif Rahman, SE karena ia merasa di permalukan dari pihak laki-laki, dimana kelakuannya telah melakukan pencemaran nama baik dari pihak perempuan dan keluarga korban.
Dari kejadian tersebut si korban berinisial Hw telah melapor ke kantor Polres Bulukumba bagian Propam, dengan Nomor Laporan STPL/13/XI/2021/SI PROPAM
Korban berinisial Hw berharap agar Iptu Arif Rahman, SE di proses sesuai hukum yang berlaku. (***).