Sabtu, 13 Agustus 2022

Bapenda Makassar Perkenalkan Aplikasi Cek dan Bayar Pajak Daerah Melalui PAKINTA

Tags

 


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkenalkan aplikasi PAKINTA atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi. Ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar.


Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut


Bapenda Kota Makassar kini menyiapkan booth untuk layanan pajak disejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar.


Ada di Mall Panakkukang, Nipah Mall, Mal Ratu Indah dan Trans Studio Mall. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah,” jelas Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair.


Kami memberi kemudahan bayar pajak di mal. Kami mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi PAKINTA. “Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita boothnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga,” terangnya.


Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi PAKINTA di Google Play dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.

 

Jadi mudah sekali mi, untuk melakukan pengecekan dan pembayaraan Pajak Daerah di Kota Makassar, bisa di bayar via ovo, gopay linkaja, QRIS dan beberapa Penyedia pembayaran lainya.

Bapenda Makassar Perkenalkan Aplikasi Cek dan Bayar Pajak Daerah Melalui PAKINTA