Sabtu, 13 Agustus 2022

Bapenda Makassar Target Penataan Reklame Rampung Akhir Tahun

Tags




Nuansa Terkini Makassar, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan penataan reklame rampung pada akhir tahun ini.


Untuk itu berdasarkan Keputusan Walikota Makassar No. 1941/970.05 Tahun 2022 tentang penetapan jalan sebagai percontohan penataan reklame dalam.


Reklame yang berada di lokasi tersebut dinilai semrawut dan merusak keindahan kota.


"Reklame ini kan semrawut sekali makanya dibenahi sedikit demi sedikit. Makanya kita mulai dari sana," katanya.


Ukuran reklame pada umumnya jarak 150 meter antara titik reklame yang satu dan yang lainnya.


Standar pembuatan billboard umumnya ukuran 4×8 meter, 8×16 meter, 6×12 meter dan 3×12 meter. Sedangkan billboard bando jalan memiliki ukuran 3×2 meter.


Di Jalan Somba Opu diberi kebijakan untuk memasang dua reklame. Satu untuk nama tokonya dan untuk reklame Billboardnya di atas.


"Tapi itu kita atur, tidak boleh lebih dari satu meter keluar ke jalanan jaraknya. Kalau yang di bawah, untuk papan tokonya, boleh menyesuaikan dengan ukuran rukonya," ujar Hariman.

Adapun reklame ditertibkan yang berada di jalan-jalan, yang sudah habis izinnya, misal yang insidentil akan ditertibkan.

"Kalau menertibkan, termasuk yang insidentil, dalam sehari itu bisa puluhan, bisa 10-20an reklame," urainya. (*).