Nuansa Terkini Makassar, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkenalkan
aplikasi Pakintaki atau Pajak
Terintegrasi Terdigitalisasi. Ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar
pajak daerah di Makassar.
“Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam
pembayaran pajak. PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di aplikasi
tersebut,” kata Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).
Ia menjelaskan layanan pakintaki hadir
di mall di Makassar. “Ada di MP, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Tapi saat ini
kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan
Mal Ratu Indah,” jelasnya.
Sahir sapaan akrabnya juga memberi kemudahan bayar pajak di mal.
Ia mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi “pakintaki“.
“Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena
kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung
mal kalau ada aplikasi ini juga,” terangnya.
Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran
pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di
playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di
Kota Makassar.
Jadi mudah sekali mi, bisa di bayar via OVO, Gopay, LinkAja
dan beberapa proses pembayaran lainya,” tutupnya. (*)