Nuansa Terkini Makassar, - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menargetkan sedikitnya 100 bidang lahan aset
milik pemkot yang belum memiliki alas hak akan didaftarkan ke Badan Pertanahan
Nasional untuk mendapatkan legalitas atau sertifikat pada tahun 2023.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Ahmad Namsun
di Makassar, Rabu, mengatakan ada lebih dari 4.000 aset lahan milik Pemkot
Makassar masih status menunggu untuk mendapatkan alas hak.
"Kalau jumlah aset kita secara keseluruhan
itu ada sekitar 4.000 dan kita bertahap bisa sertifikatkan semuanya,"
ujarnya.
Namsun mengatakan 100 bidang lahan yang
ditargetkan tahun ini bisa tersertifikat agar dapat memberikan rasa aman dan
kepastian hukum karena banyaknya pihak-pihak lain yang belakangan mengklaim
aset-aset pemkot tersebut.
Ia menyatakan pada 2022, jumlah aset lahan atau
tanah yang didaftarkan ke BPN untuk mendapatkan sertifikat sekitar 83
bidang.
Pada tahun 2023, pihaknya menargetkan sedikitnya
100 bidang lahan aset Pemkot Makassar yang akan disertifikatkan dan semuanya tetap
menggunakan prinsip skala prioritas.
"Mafia tanah banyak berkeliaran dan mencoba
merebut dan menguasai beberapa aset kita. Ini yang kami lakukan untuk
melindungi aset-aset kita agar dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk
masyarakat luas," katanya.
Ia menambahkan sertifikasi aset tanah pada 2022
cukup progresif dan telah terbit sertifikat untuk 50 bidang lahan dari 83
bidang yang ditargetkan. Sementara sisanya masih berproses hingga saat ini.
"Kalau yang tahun lalu itu sudah terbit lagi
50 sertifikat dan sekarang berproses sekitar 40. Semoga ini cepat juga keluar
sertifikatnya," terangnya.
Beberapa aset tersebut diketahui merupakan ikon
kota yang disebut sudah puluhan tahun tanpa kejelasan hukum, antara lain Taman
Macan, Taman Gajah, Anjungan Losari, hingga Lapangan Karebosi.