Rabu, 04 Oktober 2023

Samsat Parepare Tertibkan Pajak Kendaraan di Lumpue, Kumpulkan Rp 13 Juta

Tags



Nuansa Terkini Parepare – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Parepare, Jasa Raharja Parepare, dan Satlantas Polres Parepare yang tergabung dalam Samsat Parepare menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa 26 September 2023, di Kelurahan Lumpue, Kota Parepare.


Kepala UPT Pendapatan Wilayah Parepare, , mengatakan, pada penertiban PKB ini, petugas menjaring 25 unit kendaraan yakni roda dua 9 unit dan roda empat 16 unit.


Namun yang membayar PKB ditempat yakni 3 unit kendaraan total pajak  Rp 13.531.000.


Pemasukan pajak ke kas daerah minim pada penertiban ini karena terjadi pemutusan aliran listrik di Parepare sehingga layanan pembayaran PKB di tempat kurang optimal.


Pada penertiban itu, petugas juga menyosialisasikan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pelunasan setelah 2 tahun STNK mati.


UPT Pendapatan Wilayah Parepare juga mengimbau masyarakat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.


Saat ini samsat di Sulsel mengajak wajib pajak di Sulsel melakukan balik nama kendaraan yang dikuasai menjadi atas nama sendiri. Sebab Bapenda Sulsel menggelar program pembebasan denda PKB, pembebasan denda bea balik nama kendaraan bemotor (BBNKB), dan bebas pajak progresif. Penawaran ini khusus untuk BBN II yang alamat pemilik lama dengan pemilik baru masih berada dalam wilayah Sulsel.

Saat ini samsat se-Sulsel juga menggelar pembebasan tarif progresif untuk semua jenis kendaraan bermotor yang akan berlangsung hingga 29 Desember 2023.(alim)