Selasa, 15 September 2020

Dirpolairud Polda Sulsel Berharap Agar Para Nelayan Dapat Menjaga Kelestarian Laut dan Terumbu karang

Tags



Nuansa Terkini Makassar, - Peristiwa pelemparan dan pengrusakan  Kapal Pengeruk Pasir miik PT. Boskalis pelakunya telah diamankan oleh anggota Dit Polairud Polda Sulsel. Selasa (15/9/2020).


Dirpolairud Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan bahwa pelaku pengrusakan dan pelemparan Kapal miik PT. Boskalis di lepaskan.

Menurut Dirpolairud Polda Sulsel setelah di interogasi oleh anggota  Dit Polairud Polda Sulsel. Bahwa pelakunya belum cukup bukti sehingga pelaku pengrusakan Kapal PT. Boskalis tersebut di lepas.

" Karna kewenangan kita 1x24 jam pada hari Sabtu  kita tahan dan hari Minggu semua saya lepas, melihat mereka  belum cukup bukti bahwa dia pelakunya, " kata Dirpolairud Polda Sulsel.


Ada beberapa Kasus yang di tangani oleh Dirpolairud Polda Sulsel yaitu peristiwa Pidana yang ada di Laut, penggunaan bahan peledak seperti bom ikan, bius dan Kasus Narkoba.
 


" Untuk Kasus Narkoba ada tiga  orang yang di tahan di Kantor Dit Polairud Polda Sulsel. Berupa jenis sabu yang mau di bawa ke Pulau  Kalmas, berat sabu tersebut hampir satu gram, anggota kami berhasil menangkap pelakunya  " ungkap Dirpolairud  Polda Sulsel.


Ia pun memambahkan untuk  Kasus Illegal loging di tengah Pandemi  Covid  - 19  belum ada,  Perusahaan plywòod semua memiliki izin.

Dirpolairud Polda Sulsel berharap agar para nelayan  jangan merusak Laut, Terumbu karang, dengan melakukan pengeboman Ikan. Mengakibatkan Terumbu karang rusak, sehingga Ikan di Laut mati.


" Secara otomatis suatu saat nanti tidak akan  ada lagi  Ikan dan Terumbu   karang, yang mana Terumbu karang  itu tempat bermainnya Ikan. Untuk itu kita harus menjaga kelestarian Laut dan Terumbu karang,  buat generasi kita kedepan untuk dapat menikmatinya," jelasnya. (Ln/ Nr).