Senin, 22 Agustus 2022

Implemetasi Kurikulum Merdeka Pada Satuan Pendidikan

Tags




Nuansa Terkini Sulbar, - Drs.Muhammad Faezal M.si Kepala bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Mengatakan "Layanan pendidikan pada  Sekolah diharapkan dapat memberikan layanan pembelajaran yang sebaik- baiknya, dengan berdasarkan  pelaksanaan kurikulum dan agar mereka yang sekolah disana. Merasa nyaman dan orang sekolah bisa maksimal, serta kemudiaan angka partisipasi sekolah bisa benar benar tinggi. Sehingga dapat mengurangi anak tidak sekolah, "ujar Muhammad Faezal. Senin (22/8/2022).


Selanjutnya Kepàla Sekolàh sebaiknya berupàya untuk selalu memenes Sekolahnya sebaik mungki,n demi untuk memberikan  kenyamanan dan perasaan enak bagi orang sekolah. Sehingga juga dapat berpengaruh kepada masyarakat untuk tertarik bersekolah disekolah tersebut ungkap Faezal  saat ditemui oleh wartawan Nuansa Terkini diruang kerjanya baru - baru ini.


Lanjut Pak Kabid menyinggung tentang Kurikulum yang digunakan pada saat  ini di sekolah, yaitu Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan dan juga sebagai opsi pemulihan pembelajaran. 

Adapun tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka : Strategi IKM jalur mandiri, Pilihan IKM jalur mandiri, Platform Merdeka Mengaja, Implemetasi Kurikulum Merdeka


Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun. 2022 s.d. 2024 Berikutnya menurut Faezal Manajemen Sekolah dengan membangun sarana dan prasarana yang berkualitas tentunya hal tersebut dengan dukungan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dan bagaimana agar Masyarakat banyak yang berminat masuk pada Sekolah tersebut, tentunya dengan upaya kepala sekolah harap pak Kabid SMA.

  

Dan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.


IKM sambung Muhammad Faezal yaitu bisa dikaitkan dengan merdeka dalam belajar, merdeka untuk melakukan perubahan, merdeka berkreasi, merdeka berinovasi namun tentunya sesuai apa diamanatkan bukan berarti membuat Kurikulum sendiri kata Pak Kabid dengan diiringi canda guraunya.


Namun dengan Kurikulum Merdeka  menjadi angin segar dalam upaya perbaikan. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.


Lanjut Muhammad Faezal menegaskan supaya tenaga pengajar menerapkan semua kemampuan terbaiknya dalam mengajar, mendidik dan membimbing,


Kemudian selanjutnya untuk faktor Input itu lebih banyak Intervensi dari Pemerintah diantaranya seperti standar sarana prasarana, standar keuangan dan standar  ketenagaan.


Sehingga pada tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek  dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran tandasnya tutup Irwan. (*)