Selasa, 03 Oktober 2023

Tertibkan Pajak Kendaraan di Jalan, Samsat Barru Kumpulkan Rp 30 Juta

Tags



Nuansa Terkini Barru, – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Barru, Jasa Raharja Barru, dan Satlantas Polres Barru yang tergabung dalam Samsat Barru menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa 26 September 2023, di Lasinri, Kelurahan Coppo Poros  Barru-Makassar, Kabupaten Barru.


Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru Andi Sundari AP, SE, M.Si, mengatakan, pada penertiban PKB ini, petugas menjaring 30 unit kendaraan yakni roda dua 11 unit dan roda empat 19 unit.


Namun yang membayar PKB ditempat yakni 9 unit kendaraan roda dua serta 7 unit kendaraan roda empat dengan jumlah sebanyak 16 unit dengan total pajak  Rp.30.811.500.


Pada penertiban itu, petugas juga menyosialisasikan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pelunasan setelah 2 tahun STNK mati.


UPT Pendapatan Wilayah Barru juga mengimbau masyarakat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.


Saat ini samsat di Sulsel mengajak wajib pajak di Sulsel melakukan balik nama kendaraan yang dikuasai menjadi atas nama sendiri. Sebab Bapenda Sulsel menggelar program pembebasan denda PKB, pembebasan denda bea balik nama kendaraan bemotor (BBNKB), dan bebas pajak progresif. Penawaran ini khusus untuk BBN II yang alamat pemilik lama dengan pemilik baru masih berada dalam wilayah Sulsel.


Saat ini samsat se-Sulsel juga menggelar pembebasan tarif progresif untuk semua jenis kendaraan bermotor yang akan berlangsung hingga 29 Desember 2023.(alim)