Senin, 30 Januari 2023

Antisipasi Pelanggaran Sejak dini, Panwascam Bantaeng Lakukan Monitoring Seleksi Pantarlih di Pallantikang


Nuansa Terkini Bantaeng, -  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bantaeng melaksanakan monitoring Panitia Pemilihan Suara (PPS) terkait pelaksanaan seleksi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Minggu (29/1/2023) pagi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Bantaeng, Akhmad Marmin menyampaikan agar dalam seleksi Pantarlih ini petugas PPS senantiasa bertindak teliti, adil dan transparan

“PPS dalam melakukan seleksi wajib berlaku adil dan transparan dalam memperlakukan calon anggota Pantarlih” ucapnya.

Dia menekankan kepada para petugas PPS agar mengidentifikasi NIK para calon Pantarlih melalui aplikasi Silon dan Sipil.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sejak dini bagi calon anggota Pantarlih jangan sampai terdaftar sebagai anggota partai atau pendukung calon DPD

“Saya tekankan untuk lakukan identifikasi NIK para calon, jangan sampai ada pendaftar calon pantarlih yang terlewatkan” jelasnya

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantaeng, Ahmad Fajrin mengapresiasi tindakan pencegahan yg dilakukan Panwaslu Kecamatan Bantaeng dengan melakukan monitoring seleksi penerimaan calon Pantarlih.

Dia menyampaikan kalau monitoring Panwascam ini merupakan tindakan sejak dini agar terhindar dari pelanggaran yang mungkin saja bisa terjadi tanpa disengaja.

Ahmad Fajrin menyebutkan kalau sampai saat ini sudah ada 12 orang yang melakukan pendaftaran sebagai calon Pantarlih di Kelurahan Pallantikang.

“Sudah ada pendaftar 12 orang dari 26 orang yang akan diterima” ucapnya.


Ke-26 orang anggota Pantarlih yang akan terpilih nantinya akan bertugas masing-maaing satu orang setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Menurutnya kalau Pengumuman pendaftaran calon pantarlih sudah dimulai dari tanggal 26 sampai 28 januari 2023. Sedangkan untuk Penerimaan pendaftar dari tanggal 26-31 januari 2023.

Selanjutnya akan dilakukan Penelitian administrasi calon pantarlih yang dilaksanakan dari tanggal 27 januari sampai 2 Februari 2023.

Pengumuman hasil seleksi calon pantarlih akan dilaksanakan tanggal 3-5 februari 2023 dan Penetapan nama hasil seleksi pantarlih 5 Februari 2023.

“Untuk pelantikan anggota Pantarlih akan dilaksanakan pada tanggal 6 februari 2023 nanti” jelasnya.

Selanjutnya pantarlih yang terpilih akan diberikan bimbingan teknis terkait tugas kedepannya.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan tugas dari Pantarlih yang dimana akan meliputi, antara lain mereka akan menyusun rencana kerja, berkoordinasi dengan PPS serta RT dan RW, melaksanakan coklit, membuat laporan harian.

Selain itu Pantarlih juga akan menentukan alamat potensial TPS, menyusun laporan hasil coklit, menyerahkan seluruh alat kerja kepada PPS serta membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih.